Gawat! Jalan Lingkar 160 Milyar Terus Mengalami Retakan, Peran Polda Sultra Dinanti

    Gawat! Jalan Lingkar 160 Milyar Terus Mengalami Retakan, Peran Polda Sultra Dinanti
    Kondisi Mega Proyek Jalan Lingkar 160 Milyar, Jumat (20/09/2024).

    BAUBAU - Kondisi Jalan Lingkar Waborobo Menuju Sorawolio terus mengalami retakan besar, hal ini sangat mengkhawatirkan bagi pengendara roda dua maupun roda empat. 

    Media ini terus mengamati kondisi megaproyek yang menghabiskan anggaran 160 milyar. Jumat (20/09/2024) tampak hampir sepanjang jalan terlihat retakan besar yang baru muncul. 

    Dari Proyek yang dikerjakan Pihak PT Merah Putih, beberapa kali mengalami longsor besar hingga saat ini terlihat pula retakan yang baru disisi jalan, juga tambalan dari retakan jalan tersebut tampak makin meluas. 

    Pada lokasi ini juga, talud yang telah diperbaiki telah mengalami retakan hampir di semua dinding juga telah terjadi Pelebaran jalan dan belum ada pengaspalan. 

    Sepanjang jalan menuju batu Poopi terlihat retakan baik dibadan jalan maupun dibahu jalan, bahkan pagar pengaman jalan kini menjadi bergelantungan dari permukaan tanah. 

    Begitu juga dengan Ruas jalan Batu Poopi, yang dikerjakan PT Meutia Segar Beberapa kali telah mengalami kerusakan parah dan telah diperbaiki. Hingga saat ini belum sepenuhnya diperbaiki, hanya tampak terlihat alat berat dan tumpukan pasir. 

    Media ini mencoba mengonfirmasi kepada pihak PUPR Kota Baubau tentang pembongkaran maupun perbaikan apakah diketahui oleh pihaknya, atau anggaran apa yang dipakai mengingat masa pemeliharaan telah selesai, namun Kepala dinas Maupun sekretaris dinas tidak berada dikantor. 

    "kadis lagi keluar kekota mara tadi. Sekdin tidak tahu tahu dimana, "ungkap salah seorang pegawai. 

    Persoalan ini juga telah dibuatkan laporan Polisi ke Pihak Polda Sultra sejak Agustus tahun 2023, beberapa lembaga sangat menyayangkan lambannya kinerja Aparat Penegak Hukum dalam menangani kasus tersebut. 

    Citra institusi kepolisian dipertaruhkan pada kasus megaproyek yang bersumber dari dana pinjaman ini. Bahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo disoroti atas kinerja Polda Sultra yang diduga main mata dengan pihak kontraktor untuk mengamankan kasus. 

    Sebelumnya diberitakan, Pihak Polda Sultra saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapp oleh media ini guna menanyakan perkembangan Laporan Polisi yang telah dilaporkan dan jalan penyelidikan sejak Tahun 2023.

    "Siap, trims informasinya saudara, saat ini msh dalam tahap audit investigatif yg dilaksanakan oleh inspektorat prov sultra atas permintaan penyelidik polda sultra, untuk metode serta hasilnya kami serahkan sepenuhnya ke tim auditur, " tulis Pihak Penyidik Diskrimsus Polda Sultra, Fan, Selasa (20/08/2024). 

    Ditanya soal kapan keluar hasil auditnya dan Lambannya Penanganan. 

    "Penanganan tindak pidana korupsi dengan tindak pidana umum lainnya sangat berbeda, dari segi metode pembuktian, krn terdpt bberapa tahapan untuk pembuktian adanya perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, dan untuk pembuktian itu bukan hanya ada pada aph tetapi bergantung pd hsl audit yg dilakukan oleh auditur yaitu apip atau Bpk dan bpkp, "jawabnya.

    Terkait pembongkaran dan dugaan menghilangkan barang bukti oleh pihak kontraktor, Arfandi mengaku jika tim Ahli kontruksi jalan dan auditor telah melakukan backup data. 

    "Terkait itu tlh dilakukan backup data oleh ahli konstruksi jalan dan auditor, "tutupnya.

    Diketahui, anggaran 160 Millyar tersebut dibagi dalam 4 paket pekerjaan yakni :

    1. Peningkatan Jalan Lingkar Ruas 2 Sorawolio-Bukit Asri Senilai Rp. 39.129.504.000 yang dimenangkan oleh PT. Merah Putih Alam Lestari.

    2. Peningkatan Jalan Lingkar Ruas Bungi-Sorawolio Tahap IV senilai Rp. 43.896.127.000 yang dimenangkan oleh PT. Garangga Cipta Pratama.

    3. Pembangunan Jalan Lingkar Ruas 2 Wabarobo-Batu Popi Senilai Rp. 41.644.499.000 yang dimenangkan oleh PT. Mahardika Permata Mandiri.

    4. Peningkatan jalan lingkar ruas 2 Bukit Asri-Batu Popi senilai Rp. 40.403.695.000 yang dimenangkan oleh PT. Meutia Segar.

    Kasus tersebut terus bergulir hingga saat ini sudah masuk dalam proses penyelidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Polda Sultra Nomor : Sp.Lidik/257.a/VIII/2023/Ditreskrimsus, Tanggal 11 Agustus Tahun 2023.

    baubau polda sultra kapolri listyo sigit 160 milyar
    BK

    BK

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Listyo Sigit dan Polda Sultra Disorot,...

    Artikel Berikutnya

    GN-PK Sultra Desak APH Periksa Kadis Perkebunan...

    Berita terkait