Laporan Dugaan Tipikor Jalan Lingkar 160 Milyar, Ini Kata Polda Sultra

    Laporan Dugaan Tipikor Jalan Lingkar 160 Milyar, Ini Kata Polda Sultra
    Proses Penyiraman Guna Pemadatan Di Ruas Jalan Batu Poopi Yang Telah Selesai Dibongkar, Sabtu (17/08)/2024)

    Tanpa Pengawasan, Kontraktor Jalan Lingkar Terus Lakukan Perbaikan, 'Hilangkan BB'? 

    BAUBAU - Proses Penyelidikan Jalan Lingkar yang lamban, Kontraktor PT. Meutia Segar dan Kontraktor PT. Merah Putih terus melakukan perbaikan tanpa adanya Pengawasan dari Konsultan Pengawas dan Dinas PU Baubau.

    Pantauan media ini dilapangan sabtu (17/08) pembongkaran dilakukan beberapa hari sebelumnya oleh dua Perusahaan tersebut dan telah dilakukan penimbunan kembali. 

    Terlihat mobil tangki air sementara melakukan penyiraman guna pemadatan untuk proses pengaspalan pada kerusakan diruas jalan Batu Poopi yang telah selesai dibongkar. 

    Terlihat pula hampir sepanjang jalan terdapat retakan dan lubang besar pada badan jalan yang hanya ditempel aspal cair, serta longsor. 

    Pihak Polda Sultra saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapp oleh media ini guna menanyakan perkembangan Laporan Polisi yang telah dilaporkan dan jalan penyelidikan sejak Tahun 2023.

    "Siap, trims informasinya saudara, saat ini msh dalam tahap audit investigatif yg dilaksanakan oleh inspektorat prov sultra atas permintaan penyelidik polda sultra, untuk metode serta hasilnya kami serahkan sepenuhnya ke tim auditur, " tulis Pihak Penyidik Diskrimsus Polda Sultra, Fan, Selasa (20/08/2024). 

    Ditanya soal kapan keluar hasil auditnya dan Lambannya Penanganan. 

    "Penanganan tindak pidana korupsi dengan tindak pidana umum lainnya sangat berbeda, dari segi metode pembuktian, krn terdpt bberapa tahapan untuk pembuktian adanya perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, dan untuk pembuktian itu bukan hanya ada pada aph tetapi bergantung pd hsl audit yg dilakukan oleh auditur yaitu apip atau Bpk dan bpkp, "jawabnya.

    Terkait pembongkaran dan dugaan menghilangkan barang bukti oleh pihak kontraktor, Arfandi mengaku jika tim Ahli kontruksi jalan dan auditor telah melakukan backup data. 

    "Terkait itu tlh dilakukan backup data oleh ahli konstruksi jalan dan auditor, "tutupnya.

    Sebelumya diberitakan Pantauan media ini Pada minggu (04/08/2024), mendapatkan titik kerusakan yang terdapat di ruas jalan batu poopi kecamatan Betoambari yang merupakan proyek PT Meutia Segar sedang melakukan pembongkaran tanpa ada pengawasan dari pihak-pihak tertentu seperti konsultan pengawas, dinas Pekerjaan Umum dan lainnya. 

    Terlihat alat berat excavator parkir dititik pembongkaran jalan rusak dengan tumpukan material timbunan yang telah dibongkar, padahal secara administrasi Pekerjaan yang dianggarkan pada tahun 2021 itu telah melewati batas perbaikan dan masa perawatan, jelas ini merupakan mal administrasi apalagi diragukan tanpa ada berita acara perbaikan sesuai aturan kontrak. 

    Sangat jelas ada indikasi keras dugaan perbaikan ini sebagai ruang untuk menghilangkan barang bukti (bb) terhadap kerusakan jalan yang telah masuk dalam tahap penyelidikan. 

    Satu (1) Tahun Keluar Surat Penyelidikan. 

    Sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Polda Sultra Nomor : Sp.Lidik/257.a/VIII/2023/Ditreskrimsus, Tanggal 11 Agustus Tahun 2023.

    Kasus ini terus bergulir tanpa ada perkembangan. 

    Waktu yang cukup lama tetapnya hari ini minggu (11/08/2024) merupakan ulang tahun pertama untuk surat penyelidikan yang dikeluarkan oleh pihak polda sultra sejak setahun lalu, 11/08/2023.

    Surat-surat ini juga terkuak pasca akhi-akhir ini beberapa lembaga oraganisasi melakukan aksi demonstrasi dan pelaporan baik di kejaksaan Negeri Baubau, Kejaksaan Tinggi Sultra, sampai di kejaksaan Agung dan KPK RI. 

    Melihat proses perjalanan kasus ini, penulis berharap pihak polda sultra bukannya sengaja melakukan pembiaran agar terjadi penundaan penyelidikan karena waktu setahun yang seharusnya sudah bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

    Terlebih lagi beberapa waktu lalu tim penyidik polda sultra terlihat nampak mesra bersama oknum kontraktor PT Merah Putih saat berada di lokasi jalan rusak yang telah dilaporkan, kedatangan tim penyidik saat itu merupakan proses penyelidikan, informasi ini juga diperoleh dari pelapor YS. 

    Apa yang dilakukan tim penyidik saat itu Jelas merupakan pelanggaran kode etik, hal ini juga menambah keraguan publik atas kinerja polda Sultra dalam menangani kasus mega proyek yang menghabiskan anggaran 160 Milyar. 

    Pihak polda sultra seharusnya sudah menaikan proses penyelidikan ke tahapan penyidikan dan tidak diperbolehkan lagi pihak kontraktor melakukan tindakan apapun terhadap kegiatan jalan lingkar itu. 

    Apalagi kata YS sebagai pelapor beberapa waktu lalu telah menenui Pengawas Penyidik (wassidik) Polda Sultra. 

    Aksi Premnisme

    Sebelumnya diberitakan Kasus dugaan korupsi dalam proyek Jalan Lingkar Kota Baubau mencerminkan masalah mendalam pada pengelolaan proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran publik. Proyek yang seharusnya membawa manfaat besar bagi masyarakat Baubau justru terjebak dalam kontroversi yang mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah dan perusahaan yang terlibat.

    Dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Baubau, Kepala Dinas PUPR, dan beberapa perusahaan pemenang tender menunjukkan betapa rapuhnya integritas dalam pelaksanaan proyek-proyek besar di negeri ini.

    Dana sebesar Rp 160 miliar yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur yang kokoh dan berkualitas, justru dihabiskan dengan cara yang tidak bertanggung jawab. Potret ini menunjukkan adanya ketidakberesan yang serius dan tidak bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pemanfaatan keuangan publik.

    Begitu juga dengan Organisasi lainnya, EW - LMND Sultra dengan judul tulisan "Ketua EW-LMND Sultra: Polda Sultra Dianggap Lemah dalam Penegakan Hukum Tipikor Pengerjaan Jalan Lingkar Kota Baubau"

    Pada tulisannya mengungkapkan bahwa kasus jalan lingkar ini sebenarnya sejak tahun 2023 kemarin dan sudah dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara oleh salah satu organisasi pergerakan dan masuk dalam penanganan Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara. Tetapi, hingga sampai saat ini belum menunjukkan progres penanganan.

    Tulisan berikutnya dengan judul "Tanggapi Aksi Teror Usai Mengkritik Dugaan Tipikor Jalan Lingkar Baubau, Ketua EW-LMND Sultra : Caranya Terlalu Primitif/Ketinggalan Zaman"

    Pada tulisan tersebut, Ketua EW-LMND Sultra Bung Halim mengakui adanya tindakan teror melalui via telepon selulernya. 

    Ia menyampaikan tanggapannya atas aksi teror yang diduga preman tersebut, saat menanyakan soal rilis atau kritikannya atas dugaan Tipikor pembangunan jalan lingkar di Kota Baubau yang saat ini sudah ditangani di Polda Sultra. Mereka bertanya dengan nada yang menggertak ( mengancam ) sambil menanyakan keberadaan dirinya dimana.

    Diketahui sebelumya anggaran 160 Millyar tersebut dibagi dalam 4 paket pekerjaan yakni :

    1. Peningkatan Jalan Lingkar Ruas 2 Sorawolio-Bukit Asri Senilai Rp. 39.129.504.000 yang dimenangkan oleh PT. Merah Putih Alam Lestari.

    2. Peningkatan Jalan Lingkar Ruas Bungi-Sorawolio Tahap IV senilai Rp. 43.896.127.000 yang dimenangkan oleh PT. Garangga Cipta Pratama.

    3. Pembangunan Jalan Lingkar Ruas 2 Wabarobo-Batu Popi Senilai Rp. 41.644.499.000 yang dimenangkan oleh PT. Mahardika Permata Mandiri.

    4. Peningkatan jalan lingkar ruas 2 Bukit Asri-Batu Popi senilai Rp. 40.403.695.000 yang dimenangkan oleh PT. Meutia Segar.

    Kasus tersebut terus bergulir hingga saat ini sudah masuk dalam proses penyelidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Polda Sultra Nomor : Sp.Lidik/257.a/VIII/2023/Ditreskrimsus, Tanggal 11 Agustus Tahun 2023.

    baubau sultra jalan lingkar 160 milyar
    BK

    BK

    Artikel Sebelumnya

    Terima B1 KWK, Pasangan Ari - Yasin Siapkan...

    Artikel Berikutnya

    Samiruddin - Lamuhadi Terima B1 KWK PKS,...

    Berita terkait